PAYAKUMBUH - Satres Narkoba Polres Payakumbuh mengamankan seorang oknum sekuriti berinisial FA yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.
FA diamankan di depan ruko salah satu swalayan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Parit Rantang, Kota Payakumbuh, Minggu (19/12) sekitar pukul 20.45 WIB.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri mengatakan, penangkapan terhadap FA dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat setempat.
”Jadi setelah kita mendapatkan laporan dari masyarakat anggota segera meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara). Tersangka diamankan beserta barang bukti yang didapat di dalam kantong celana, ” ujar Desneri, Senin (20/12).
Desneri mengungkapkan, kesehariannya FA berprofesi sebagai sekuriti salah satu swalayan di Kota Payakumbuh. Saat diamankan, FA kedapatan menyimpan satu paket narkotika jenis sabu dalam plastik warna bening.
“Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sabu dibungkus plastik bening. Kemudian, satu unit ponsel, sepeda motor dan uang Rp1, 9 juta, ” tutur Desneri.
Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres. Kemudian saat penangkapan, tidak ada perlawanan dari tersangka. (*)